Home
Terbaru
Ahmad Wasi
06 Oct 2013 | 16:54
Saya Mau share pengalaman dulu ane pernah ketipu dan uangnya
alhamdullah kembali lagi sesuai jumlah yang saya transferkan, disini akan saya
berikan cara yang komplit dari A-Z, semoga buat agan-agan yang tertipu tidak
usah takut gan, kita berusaha saja kalau semisal masih rejeki kita pasti
kembali kok semoga dengan menerapkan cara ini dan semoga kasus yang agan hadapi
selesai dengan Happy Ending
UANG ANDA KEMBALI
Sumber: UANG ANDA KEMBALI
PELAKU DITANGKAP
Sumber: PELAKU DITANGKAP
CARANYA MUDAH TINGGAL AGAN JALANKAN STEP STEPNYA,, GAG PAKE
RIBET GANBerikut ini yang harus agan dilakukan 1. Tarik nafas dalam, anda sudah
tertipu akui itu,, relax saja gan dengan pikiran jernih semua akan teratasi
dengan baik 2. Yakin dulu kalau rejeki pasti kembali,, terus biasanya orang
yang ketipu itu ada rejeki yang harus dibersihkan, coba agan cari cari deh,
kalau emang ada segera bersihkan, dibagi-bagi aja ke orang yang gag mampu (ini
sesuai keyakinan agan, kalau percaya dan yakin ya lakuin kalau gag ya terserah
agan, TS cuma berbagi pengalaman aja)3. Tetap berpikir jernih gan sambil agan
siapkan- Siapkan bukti transaksi, bukti salinan email, sms atau blackberry
messenger, maupun thread seller di FJB- Siapkan data pihak yang sudah menipu
anda, seperti nomor rekening dan nama pemilik rekening, jika perlu nomor
handphone/telpon, email atau website.- Jangan lupa siapkan bukti transfer bank,
sms banking, atau internet banking4. Buat Laporan penipuan dan kronologi
kejadian diatas materai sebagai pelengkap laporan memblokir rekening penipu
online. di masa ini akan banyak orang yang menasehati agan "sudah
ikhlaskan saja", SI A ketipu lebih banyak dari agan aja kemarin ga
ketangkap pelakunya, SI B ketipu sekian ga bisa ditangkap" terus percuma
ga akan ketangkap, percuma buang buang waktu, nasehat nasehat tersebut pasti
akan muncul, tapi jangan kemanakan sama nasehat begituan gan. agan harus yakin
kebenaran menang. minimal agan harus menjegal satu langkah penipu tersebut,
karena kalo yang ditipu diam saja siapa yang akan menjegal langkah penipu..
semngat dan tetep lapor gan intinya.5. Bawa laporan penipuan dan kronologinya
ke kantor polisi terdekat dan setelah itu akan ada proses penyidikan dan
setelah proses penyidikan agan akan diberi surat keterangan tanda penerimaan
laporan. Surat laporan ini nantinya yang akan dibawa ke Bank untuk bukti bahwa
pemilik rekening dibank tersebut adalah penipu.Contoh Surat Tanda Terima
laporan:
Surat Tanda Terima Laporan
Sumber: Surat Tanda Terima Laporan
6. Buat Surat Permintaan penutupan rekening atau pemanggilan
Pelakuke Bank, Kemudian lapor ke kantor cabang bank terdekat yang bersangkutan,
tergantung bank pemilik rekening penipu tersebut. Sampaikan bahwa anda telah di
tipu oleh orang yang mempunyai nomor rekening yang telah anda kirimi uang anda.
Sertakan bukti transfer beserta surat laporan polisi (jangan lupa di foto copy)
dan bank akan menampung. Usahakan mendatangi cabang besar bank karena akan
cepat untuk proses penindaklanjuti.saat di bank ini kemungkinan besar bank akan
bilang tidak bisa memblokir tanpa permintaan nasabah, disini kemampuan lobi
agan ditentukan, agan harus berani melakukan segala upaya agar bank mau
melakukan tindakan akan kasus ini. saran ane keluarkan kata kunci "kalo
bank ga bisa siapa lagi yang bisa " intinya dikejar terus banknya, percaya
aja agan pasti menang, karena posisi bank itu menjaga nama baik, sehingga ketika
sampai ada kasus penipuan yang telah lapor polisi dan bank tidak mau bertindak
bisa merusak reputasi bank, sedangkan untuk sebuah bank reputasi itu penting.
karena jika bank memperlambat dan sampai proses yang lambat ketahuan nasabah
bisa bisa nasabah mengambil uangnya dari bank tersebut. jadi mengusut tuntas
kasus ini itu hak agan, dan berani untuk meminta hak agan.7). Ajukan permohonan
pemblokiran secara resmi sesuai aturan bank tersebut. Biasanya akan ada form
yang disediakan oleh pihak bank. jika tidak ada keluarkan jurus sakti diatas.
atau misal bank tidak bisa memblokir agan minta bank untuk memanggil pelaku ke
bank untuk dimintai keterangan.8). Selanjutnya anda tinggal menunggu proses
oleh pihak bank, jangan lupa tinggalkan alamat dan nomor telpon anda agar mudah
dihubungi oleh pihak bank tersebut.9) pihak bank akan menghubungi agan, tetapi
jika lebih dari 3 hari agan ga dapat info dari bank coba agan tanyakan ke bank
lagi dan minta untuk mempercepat prosesnya10) setelah bank memanggil pelaku
biasanya buku rek, atm, dll. pelaku disita bank sampai kasusnya jelas11) bank
meminta pelaku untuk mengontak agan dan mengembalikan uang agan, disini agan
akan bicara dengan pelaku12) kemudian uang agan dikembalikan, jika uang tidak
dikemblikan karena sudah sudah dipakai pelaku maka lanjutkan proses hukum untuk
memenjarakan pelaku. karena melanggar pasal penipuan dan penggelapan13) jika
uang sudah ditangan agan biasanya bank minta kasus ditutup, jadi agan disuruh
mengurus pencabutan perkara di polisi. untuk pencabutan perkara agan minta
pengakuan kesalahan dari pelaku dibuat surat bermatrai dan Fotocopy KTP pelaku
Prosesnya ga ribet kok tinggal di jalani.. Prinsipnya Kebnaran Harus di
tegakkan kalo yang berusaha ngejar bukan korban terus siapa lagiTrik ini
terbukti berhasil juga di kasus lain
Sumber: kaskus by polwancantik
© 2013 Kompasiana, PT. Kompas Cyber Media
0 komentar:
Posting Komentar