Minggu, 11 Mei 2014



Home
Terbaru




Ahmad Wasi
06 Oct 2013 | 16:54
Saya Mau share pengalaman dulu ane pernah ketipu dan uangnya alhamdullah kembali lagi sesuai jumlah yang saya transferkan, disini akan saya berikan cara yang komplit dari A-Z, semoga buat agan-agan yang tertipu tidak usah takut gan, kita berusaha saja kalau semisal masih rejeki kita pasti kembali kok semoga dengan menerapkan cara ini dan semoga kasus yang agan hadapi selesai dengan Happy Ending
UANG ANDA KEMBALI
Sumber: UANG ANDA KEMBALI

PELAKU DITANGKAP
Sumber: PELAKU DITANGKAP

CARANYA MUDAH TINGGAL AGAN JALANKAN STEP STEPNYA,, GAG PAKE RIBET GANBerikut ini yang harus agan dilakukan 1. Tarik nafas dalam, anda sudah tertipu akui itu,, relax saja gan dengan pikiran jernih semua akan teratasi dengan baik 2. Yakin dulu kalau rejeki pasti kembali,, terus biasanya orang yang ketipu itu ada rejeki yang harus dibersihkan, coba agan cari cari deh, kalau emang ada segera bersihkan, dibagi-bagi aja ke orang yang gag mampu (ini sesuai keyakinan agan, kalau percaya dan yakin ya lakuin kalau gag ya terserah agan, TS cuma berbagi pengalaman aja)3. Tetap berpikir jernih gan sambil agan siapkan- Siapkan bukti transaksi, bukti salinan email, sms atau blackberry messenger, maupun thread seller di FJB- Siapkan data pihak yang sudah menipu anda, seperti nomor rekening dan nama pemilik rekening, jika perlu nomor handphone/telpon, email atau website.- Jangan lupa siapkan bukti transfer bank, sms banking, atau internet banking4. Buat Laporan penipuan dan kronologi kejadian diatas materai sebagai pelengkap laporan memblokir rekening penipu online. di masa ini akan banyak orang yang menasehati agan "sudah ikhlaskan saja", SI A ketipu lebih banyak dari agan aja kemarin ga ketangkap pelakunya, SI B ketipu sekian ga bisa ditangkap" terus percuma ga akan ketangkap, percuma buang buang waktu, nasehat nasehat tersebut pasti akan muncul, tapi jangan kemanakan sama nasehat begituan gan. agan harus yakin kebenaran menang. minimal agan harus menjegal satu langkah penipu tersebut, karena kalo yang ditipu diam saja siapa yang akan menjegal langkah penipu.. semngat dan tetep lapor gan intinya.5. Bawa laporan penipuan dan kronologinya ke kantor polisi terdekat dan setelah itu akan ada proses penyidikan dan setelah proses penyidikan agan akan diberi surat keterangan tanda penerimaan laporan. Surat laporan ini nantinya yang akan dibawa ke Bank untuk bukti bahwa pemilik rekening dibank tersebut adalah penipu.Contoh Surat Tanda Terima laporan:
Surat Tanda Terima Laporan
Sumber: Surat Tanda Terima Laporan

6. Buat Surat Permintaan penutupan rekening atau pemanggilan Pelakuke Bank, Kemudian lapor ke kantor cabang bank terdekat yang bersangkutan, tergantung bank pemilik rekening penipu tersebut. Sampaikan bahwa anda telah di tipu oleh orang yang mempunyai nomor rekening yang telah anda kirimi uang anda. Sertakan bukti transfer beserta surat laporan polisi (jangan lupa di foto copy) dan bank akan menampung. Usahakan mendatangi cabang besar bank karena akan cepat untuk proses penindaklanjuti.saat di bank ini kemungkinan besar bank akan bilang tidak bisa memblokir tanpa permintaan nasabah, disini kemampuan lobi agan ditentukan, agan harus berani melakukan segala upaya agar bank mau melakukan tindakan akan kasus ini. saran ane keluarkan kata kunci "kalo bank ga bisa siapa lagi yang bisa " intinya dikejar terus banknya, percaya aja agan pasti menang, karena posisi bank itu menjaga nama baik, sehingga ketika sampai ada kasus penipuan yang telah lapor polisi dan bank tidak mau bertindak bisa merusak reputasi bank, sedangkan untuk sebuah bank reputasi itu penting. karena jika bank memperlambat dan sampai proses yang lambat ketahuan nasabah bisa bisa nasabah mengambil uangnya dari bank tersebut. jadi mengusut tuntas kasus ini itu hak agan, dan berani untuk meminta hak agan.7). Ajukan permohonan pemblokiran secara resmi sesuai aturan bank tersebut. Biasanya akan ada form yang disediakan oleh pihak bank. jika tidak ada keluarkan jurus sakti diatas. atau misal bank tidak bisa memblokir agan minta bank untuk memanggil pelaku ke bank untuk dimintai keterangan.8). Selanjutnya anda tinggal menunggu proses oleh pihak bank, jangan lupa tinggalkan alamat dan nomor telpon anda agar mudah dihubungi oleh pihak bank tersebut.9) pihak bank akan menghubungi agan, tetapi jika lebih dari 3 hari agan ga dapat info dari bank coba agan tanyakan ke bank lagi dan minta untuk mempercepat prosesnya10) setelah bank memanggil pelaku biasanya buku rek, atm, dll. pelaku disita bank sampai kasusnya jelas11) bank meminta pelaku untuk mengontak agan dan mengembalikan uang agan, disini agan akan bicara dengan pelaku12) kemudian uang agan dikembalikan, jika uang tidak dikemblikan karena sudah sudah dipakai pelaku maka lanjutkan proses hukum untuk memenjarakan pelaku. karena melanggar pasal penipuan dan penggelapan13) jika uang sudah ditangan agan biasanya bank minta kasus ditutup, jadi agan disuruh mengurus pencabutan perkara di polisi. untuk pencabutan perkara agan minta pengakuan kesalahan dari pelaku dibuat surat bermatrai dan Fotocopy KTP pelaku Prosesnya ga ribet kok tinggal di jalani.. Prinsipnya Kebnaran Harus di tegakkan kalo yang berusaha ngejar bukan korban terus siapa lagiTrik ini terbukti berhasil juga di kasus lain
Sumber: kaskus by polwancantik




© 2013 Kompasiana, PT. Kompas Cyber Media
Posted by MIKO On 00.40 No comments

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Blogger templates

    Blogger news

    OUR GUEST

    Blogroll

  • Slide 1 Title

    Go to Blogger edit html and replace these slide 1 description with your own words. ...

  • ADVERTISING